Nomor : 305/2.02/PD1-BSI/XI/2009 Jakarta, 14 Nopember 2009
Lampiran : -
Hal : Pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP)
dan Praktikum Terpadu
Kepada Yth,
Mahasiswa Program Diploma III
Bina Sarana Informatika
di
Tempat
Dengan Hormat,
Sesuai dengan kalender akademik Semester Ganjil 2009/2010 Bina Sarana Informatika (BSI), bagi mahasiswa Program Diploma III Semester V diwajibkan untuk melakukan Kuliah Kerja Praktek (KKP)/Praktikum Terpadu.
Tujuan penulisan KKP/Praktikum Terpadu adalah sebagai suatu konsekuensi terhadap penerapan kurikulum pada jurusan Komputerisasi Akuntansi, Manajemen Informatika, Teknik Komputer, Sekretaris, Manajemen Administrasi, Bahasa Inggris, Perhotelan yang memiliki bobot 2 (dua) sks dan jurusan Kehumasan (Public Relations) yang memiliki bobot 4 (empat) sks.
Ketentuan teknis mengenai kegiatan KKP/Praktikum Terpadu adalah :
1. Pelaksanaan KKP/Praktikum Terpadu dapat dilakukan perseorangan maupun berkelompok (maksimal 3 orang, khusus untuk Praktikum Terpadu – Penyelenggaraan Event secara berkelompok antara 10 s/d 15 orang).
2. Mahasiswa yang melakukan kegiatan magang/PKL secara perorangan dilakukan minimal 1 (satu) bulan dilakukan diinstansi pemerintah, perusahaan swasta pada bagian sesuai dengan jurusan (diusahakan tidak mengganggu jadwal kuliah).
3. Sebelum pelaksanaan KKP/Praktikum Terpadu, terlebih dahulu mahasiswa membuat proposal kegiatan dan atau surat permohonan ke perusahaan tempat magang/PKL melalui website.
4. Pelaksanaan KKP/Praktikum Terpadu secara kelompok maka kelompok tersebut adalah mahasiswa dalam kelas yang sama (tidak boleh satu kelompok dari berbagai kelas yang berbeda).
5. Materi kegiatan KKP/Praktikum Terpadu disesuaikan dengan outline masing-masing jurusan/program studi, yaitu :
a. KA : Kegiatan berfokus pada Analisis Sistem (berkaitan dengan sistem akuntansi secara manual/komputerisasi).
b. MI : Kegiatan berfokus pada Analisis Sistem (manual/komputerisasi).
c. TK : Kegiatan berfokus pada Analisis Jaringan.
d. SK : Kegiatan berfokus pada Kesekretarisan.
e. MA : Kegiatan berfokus pada Manajemen dan Keadministratifan.
f. IN : Kegiatan berfokus pada Magang (teaching, hotel, tourism, perkantoran,dll).
g. PR : Kegiatan berfokus pada Penyelenggaraan Event Mandiri, Terlibat
Kepanitiaan Event pada Event Organizer (EO) lain, Magang di Perusahaan (tentang PR).
6. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa dalam pembuatan laporan, Praktikum Terpadu adalah :
a. Praktikum Terpadu dapat dilakukan mahasiswa dengan kerjasama atau ikut sebagai kepanitiaan yang dilaksanakan oleh suatu Perusahaan Event Organizer (EO).
b. Praktikum Terpadu dapat dilakukan mahasiswa secara perorangan dengan magang/PKL pada Biro Konsultan Kehumasan/Public Rekations atau dibagian Kehumasan/Public Rekations suatu perusahaan (wajib dibagian Kehumasan/Public Rekations).
c. Bagi mahasiswa yang menyelenggarakan event mandiri secara kelompok dengan budget sesuai kemampuan mahasiswa atau maksimal tidak melebihi Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). Dengan jenis kegiatan yang bersifat entertaint, positif, edukatif dan produktif. Sedangkan sumber pendanaan bersumber dari mahasiswa ataupun dari sponsor perusahaan yang tidak diijinkan untuk mensponsori kegiatan antara lain yang memproduksi : Rokok, Minuman Alkohol dan produk yang bertentangan dengan kepercayaan dan aturan yang ada dilingkungan BSI. Masalah sponsor ini dikecualikan jika penyelenggaraanya diluar kampus BSI dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan pemerintah dan masyarakat.
d. Aspek yang menjadi obyek kegiatan Praktikum Terpadu adalah berbagai kegiatan bidang ilmu Kehumasan (Public Relations).
7. Buku pedoman penyusunan laporan KKP/Praktikum Terpadu, dapat di-download dari website pada alamat http://www.bsi.ac.id.
8. Selama pelaksanaan KKP/Praktikum Terpadu, mahasiswa tidak mendapatkan bimbingan dari Dosen PA. Fungsi dari Dosen PA adalah hanya sebagai tempat berkonsultasi mahasiswa mengenai pelaksanan kegiatan KKP/Praktikum Terpadu secara umum. Kegiatan tersebut dilakukan pada saat Dosen PA melakukan bimbingan dan konseling di kelas (bukan membimbing KKP/Praktikum Terpadu).
9. Setelah mahasiswa melakukan kegiatan KKP/Praktikum Terpadu, maka mahasiswa diwajibkan untuk membuat laporan kegiatan KKP/Praktikum Terpadu. Laporan tersebut wajib dilengkapi dengan surat keterangan KKP/Praktikum Terpadu asli dari tempat magang/PKL, yang ditandai dengan kop surat dan stempel serta ditandatangai asli oleh pejabat yang berwenang dari tempat mahasiswa melakukan magang/PKL. Laporan dibuat rangkap satu dan ditandatangi oleh Dosen PA. Laporan KKP/Praktikum Terpadu dijilid menggunakan softcover dengan warna sebagai berikut : AMIK BSI (Merah Tua/Merah Hati), ASM BSI (Merah Jambu), ABA BSI (Ungu), AKOM (Kuning) dan AKPAR (Hijau Tua).
10. Laporan KKP/Praktikum Terpadu tersebut dikumpulkan pada Bagian Administrasi masing-masing kampus pada tanggal 04 s/d 09 Januari 2010 jam 19:00 WIB.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, untuk menjadi perhatian. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung ke Bagian Administrasi, Dosen Penasehat Akademik (PA), Ketua Jurusan atau Halo BSI dinomor telepon (021) 800-0063 atau (021) 398-43000.
Bina Sarana Informatika
Pudir I Bidang Akademik
H. Mochamad Wahyudi, MM, M.Kom
Tembusan :
Direktur
Pudir III Bidang Kemahasiswaan
Ka. Biro & Kajur
Halo BSI / Call Center
KC/CP & BO
Arsip
Sumber:www.bsi.ac.id

